You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Internet Mati, Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Sempat Tertunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Tertunda

Akibat jaringan internet perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Departemen Dalam Negeri sempat mati, sebanyak 5.000 warga Jakarta Utara yang hendak melakukan perekaman E-KTP tertunda.

“ Imbasnya, akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,”

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Nouvan mengatakan, matinya jaringan internet perekaman E-KTP dari Departemen Dalam Negeri terjadi sejak Jumat (14/8) lalu. Jaringan tersebut baru berfungsi Selasa (8/9) kemarin.

“Akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,” ujar Nouvan, Rabu (9/9).

Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP di Panti

Saat ini jaringan internet telah berfungsi kembali. Namun, dari 5.000 permohonan,baru 1.000 permohonan yang terlayani. "Sisa 4.000 jelas Nouvan membuat pegawai terpaksa kerja lembur untuk menuntaskan perekaman E-KTP yang tersisa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3422 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1444 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1357 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1206 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1015 personDessy Suciati